TERKINI

Selasa, 16 Desember 2014

Migran Day 2014: Buruh Migran Indonesia Terus Diperbudak

Migran Day 2014: Buruh Migran Indonesia Terus Diperbudak
BMI, simbol perbudakan modern
DPCSBMIKABUPATENCIREBON, JAKARTA - Menjadi Buruh Migran (BMI) masih menjadi pilihan yang menyakitkan buat buruh Indonesia. Bekerja ke luar negeri merupakan keterpaksaan akibat sempitnya lapangan pekerjaan di tanah air apalagi upah di Indonesia masih sangat tidak layak. Inilah yang terjadi dibalik seknario politik upah murah di negeri ini. Ilusi bekerja di luar negeri dengan janji pendapatan yang besar terus dilanjutkan rezim Jokowi dan yang pasti BMI masih harus berjuang hidup dan mati, berhadapan dengan resiko besar tidak adanya jaminan perlindungan dari negara. Penghisapan, kekerasan dan diskriminasi bahkan perbudakan modern karena tidak digaji dan dibatasi kebebasannya. Kita harus melindungi diri sendiri dan terus teriak dimana negara?

Buruh Migran yang direkrut dari pedesaan yang dimiskin secara masif itu adalah sasaran pemiskinan sistem kapitalis hampir di seluruh tanah air Indonesia. Sedang para calo atau sponsor atau tekong atau agency bedebah itu menjadi lintah darat yang terus menghisap rakus darah buruh migran. Menindas buruh migran untuk tujuan keuntungan yang sebesar-besarnya lewat pembiayaan yang mencekik leher baik lewat biaya pengurusan dokumen, check kesehatan, antar jemput, penukaran uang, kredit dan komisi minimal satu juta rupiah dari setiap BMI.

Menempatkan BMI sebagai barang dagangan yang bisa diperjual-belikan terus dilakukan rezim penguasa dengan memperlakukan BMI sebagai sapi perahan. Dengan dalih belum mampu melakukan penempatan dan jaminan perlindungan kemudian menyerahkan sepenuhnya kebijakan negara ini kepada swasta lewat PPTKIS dan perusahaan asuransi. Yang pasti rezim penguasa di negara ini mendapatkan pajak/levy dan penghasilan negara atas pengiriman uang buruh migran di luar negeri (Remetence) yang dikirim melalui bank dan badan hukum lainya yang tidak kurang dari $ 3 Milyar tiap tahunnya, serta pungutan liar yang tidak terhitung jumlahnya. Keuntungan dan pendapatan baik perorangan, corporate maupun negara tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan Buruh Migran Indonesia. Bahkan negeri ini dan semua negara tujuan penempatan tidak melindungi PRT dengan UU  serta belum meratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang kerja Layak PRT. Prilaku aparat pemerintah dan swasta tragisnya terus menjadikan buruh migran sebagai golongan yang tidak perlu dilindungi.

Negeri ini tidak mensyaratkan pentingnya pendidikan bagi Buruh Migran Indonesia, hanya demi privatisasi lalu memposisikan Buruh Migran Indonesia wajib mengikuti uji kopetensi kerja yang sebenarnya tidak teruji dan hanya menambah pundi-pundi. Masa pra penempatan digunakan untuk mengibuli BMI dengan pelatihan yang sekonyong-konyong dapat menjadikan BMI ahli lalu laris manis dijual beli. Kongkalikong antar agency dan majikan adalah konsfirasi jahat yang terus menekan BMI di luar negeri. Masa penampungan dijadikan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) sebagai modus untuk melipatgandakan biaya penempatan sehingga pemotongan upah semakin lama terjadi. Lewat penampungan inilah mental BMI dihancurkan lalu dirubah menjadi budak yang baik, penurut dan menjadi bisu, siap dijadikan pahlawan kesiangan.


Kontrak kerja yang dipaksakan kepada BMI tanpa ada pilihan, bahkan BMI dibuat jadi "bodoh" dalam memahami kontrak kerja. Kontrak penempatan dan kontrak kerja adalah sel penjara dan pemaksaan pedagang borjuis dan kaki tangan kapitalis lainnya dalam hubungan kerja budak yang pasti sangat tidak adil, HAPUS PERBUDAKAN!

Sudah habis kesabaran kami BMI atas fiktifnya perlindungan, padahal BMI sedang menjalankan misi negara berjuang sebagai penyumbang devisa dan penghasil remitence terbesar negeri ini. Kami tidak mau lagi menjadi korban dan mengemis untuk minta dilindungi. Ketiadaan lapangan pekerjaan di dalam negeri adalah situasi yang dibiarkan agar kebijakan pragmatis rezim di negeri ini dapat terus dilanjutkan bahkan dengan target 1 juta penempatan BMI ke luar negeri demi uang segar devisa setelah migas. Tidak adanya jaminan perlindungan kepada kami BMI terus menyebabkan derita sedih dalam sejarah bangsa Indonesia. Pelaku kejahatan terus bebas lepas melakukan penipuan terhadap BMI yang menjadi korban "pembangunan palsu". Tragisnya Depnakertrans malah lebih berpihak pada PPTKIS karena menjadi kaki tangannya untuk memprivatisati kewajiban institusinya. Mereka terus secara masif memaksa BMI bermigrasi paksa ke luar negeri lagi-lagi agar mendapat fulus atas pajak/levy yang disetor BMI.

Skenario menempatkan PPTKIS sebagai pelaksana penempatan yang berorientasi pada “Pasar” menjadikan BMI sebagai objek sapi perahan. Dari sinilah dimulai kejahatan dan perampasan hak-hak Buruh Migran Indonesia dan terus dijadikan stok penyediaan buruh murah. PPTKIS terus dibiarkan melakukan penipuan, pemalsuan dokumen, perekrutan anak di bawah umur, pemaksaan kontrak kerja, dll. Kemudian selama bekerja di luar negeri, penderitaan yang dialami BMI terus berlanjut baik itu kekerasan seksual dan prilaku tidak manusiawi lainnya, kekesan fisik dan pysikis, tidak digaji dan atau digaji di bawah upah standar, bekerja tanpa perpanjangan kontrak kerja dan seterusnya. Setelah kepulangan dari berjuang di luar negeri penderitaan BMI tidaklah berhenti. Memperumit buruh migran dalam menuntut haknya saat mengklaim asuransi dengan persyaratan yang ribet adalah upaya untuk menghilangkan hak BMI mendapatkan ganti rugi atas hubungan kerja yang tidak adil.


DEPNAKERTRAS dan BNP2TKI adalah Penjahat Kemanusiaan Undang–undang No. 39 Tahun 2004 menempatkan pelaksana regulasi penempatan diberikan kepada DEPNAKERTRANS seperti pemberi izin terhadap PPTKIS baru dan pengawasannya, Penetapan biaya proses penempatan (agency fee) dibuat seakan-akan meringankan BMI dan keluarganya, faktanya hal inilah yang membuat BMI terjebak dalam jeratan hutang.

Perpres No. 81 Tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) yang digadang-gadang sebagai lembaga negara untuk perlindungan BMI tidak dapat diharapkan lagi. Terbukti belum adanya peningkatan pelayanan dan perlindungan, malah lembaga ini lebih didorong untuk meningkatkan pengiriman buruh murah ke negara-negara kapitalis lainnya. Yang lebih naif, tumpang tindih kepentingan antara Depnakertrans dan BNP2TKI terus terjadi bahkan pergantian orang/lembaga kerap tidak merubah arah kebijakan penempatan dan kesejahteraan BMI. Yang pasti kedua institusi ini terus berlomba /berkompotisi untuk memperbudak BMI dan cenderung berpihak pada PPTKIS. Alih-alih berkomitment membela rakyatnya, kejahatan terhadap buruh migran terus berlanjut tanpa dapat dikendalikan dan kejahatan terus terjadi berulang-ulang. Tak terhentikan!


Demikianlah refleksiku menjelang Migran Day, 18 Desember 2014. 

Ditulis Ramches Merdeka

1 komentar :

  1. Mohon dimaafkan sebelumnya....!! terpaksa sy ngeposting disini karna sy sudah mengalami skrg bagaimn rasanya tinggal di perantauan jd TKW. Anak dan suami di tinggal di kampung. Sy dulu 4 tahun 5 bulan tinggal di Taichung Taiwan.. hanya jeritan batin dan tetes air mata selalu menharap. tp tdk ada hasilnya sm sekali. Cuman gali lobang tutup lobang trus. dulu.. pengen pulang ke indo gaji tidak seberapa. Tetapi namanya juga rejeki itu tidak ada yg tau. Yg penting kita betul-betul yakin dan percaya Pasti ada jlan keluarnya. Halal tidaknya hanya tuhanlah yg menentukan. Kebetulan waktu itu sy istirahat di kamar buka facebook dapt nmor telpon Mbah Suroto di halaman tki sukses. setelah sy baca ternyata beliau murid Eyang Guru Jugo dari gunung kawi. dengan adanya Pesugihan Dana Ghaib ini dan Pesugihan Anka ghaib/Togel 2D sampai 6D pilihan..., sy memilih jalan Pesugihan Dana Ghaib saja karna tidak ada tumbal menumbal. alhamdulillah ternyata benar2 terbukti hasil nya dari Mbah. skrg sy bsa buka usaha kecil-kecilan di rumah.. ya allah terima kasih rejekimu ini yg enkau berikan. Mungkin ada teman pengen merubah nasib nya seperti sy. ini nomr nya Mbah Suroto +6282291277145 karna tidak ada salahnya kita berbagi. sy sudah merasakan manis pahitnya tinggal di perantauan. Trmksh

    BalasHapus

 
Back To Top